Minggu, 09 Oktober 2016

Hubungan Filsafat dengan pemikiran


              Filsafat adalah kegiatan/hasil pemikiran/permenungan yang menyelidiki sekaligus mendasari segala sesuatu yang berfokus pada makna dibalik kenyataan atau teori yang ada untuk disusun dalam sebuah system pengetahuan rasional. Logika adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran- pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesesatan penalarannya.         Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika.Logika sebagai cabang filsafat adalah cabang filsafat tentang berpikir. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui cara atau aturan-aturan tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dalam mengambil keputusan. Menurut Louis O. Kattsoff, logika membicarakan teknik-teknik untuk memperoleh kesimpulan dari suatu perangkat bahan tertentu dan kadang-kadang logika didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang penarikan kesimpulan.Logika bisa menjadi suatu upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: Adakah metode yang dapat digunakan untuk meneliti kekeliruan pendapat? Apakah yang dimaksud pendapat yang benar? Apa yang membedakan antara alasan yang benar dengan alasan yang salah? Filsafat logika ini merupakan cabang yang timbul dari persoalan tentang penyimpulan.Secara terminology, filsafat ilmu adalah refleksi filsafati yang tidak pernah mengenal titik henti dalam menjelajahi kawasan ilmiah untuk mencapai kebenaran atau kenyataan, sesuatu yang memang tidak pernah habis difikirkan dan tidak pernah akan selesai diterangkan. Dengan kata lain filsafat ilmu adalah refleksi yang mengakar tentang prinsip-prinsip ilmu atau hakikat ilmu. Prinsip ilmu adalah sebaba funcamental dan kebenaran universal yang lengket di dalam ilmu, yang pada akhirnya memberikan jawaban tentang keberadaan ilmu.Sedangkan menurut the Liang Gie, filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia.Filsafat ilmu itu mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menetapkan nilai dan pentingnya usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan. Dengan demikian filsafat ilmu merupakan cabang dari ilmu filsafat yang mengkaji dasar dan hakekat ilmu untuk mencapai kebenaran dan kenyataan yang tidak akan habis difikirkan dan tidak selesai diterangkan.Filsafat ilmu memberikan kerangka dasar dalam berolah ilmu agar proses dan produk keilmuan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah moral, etika dan kesusilaan.            Logika berasal dari bahasa Yunani, dari kata sifat "logike" yang berhubungan dengan kata benda "logos" yang berarti 'perkataan' atau 'kata' sebagai manifestasi dari ikiran manusia. Dengan demikian terdapatlah suatu jalinan yang kuat antara pikiran dan kata yang dimanifestasikan dalam bahasa. Secara etimologis dapatlah diartikan bahwa logika itu adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa.Logika adalah ilmu yang merumuskan tentang hukum-hukum, asas-asas, aturan-aturan atau kaidah-kaidah tentang berpikir yang harus ditaati supaya kita dapat berpikir tepat dan mencapai kebenaran. Atau dapat pula didefinisikan sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari aktivitas akal atau rasio manusia dipandang dari segi benar atau salah. Dari sini dapat diketahui bahwa tugas logika adalah memberikan penerangan bagaimana orang seharusnya berpikir, dan obyek forma logika adalah mencari jawaban tentang bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya.Dari definisi tersebut di atas, maka dapat diketahui bahwa, dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas logika tradisional dan logika modern. Logika tradisional adalah logika Aristiteles, dan logika dari logika logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti sistem logika Aristoteles. Para logikus sesudah Aristoteles tidak membuat perubahan atau mencipta sistem baru dalam logika kecuali hanya membuat komentar yang menjadikan logika Aristoteles lebih elegant dengan sekedar mengadakan perbaikan-perbaikan dan membuang hal-hal yang tidak penting dari logika Aristoteles. Logika modern tumbuh dan dimulai pada abad VIII. Mulai abad ini ditemukan sistem baru, metode baru yang berlain dengan sistem logika Aristoteles.            Apabila logika tersebut dilihat dari obyeknya akan dikenal sebagai logika formal dan logika material. Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang berbeda, yakni cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara pertama disebut berfikir deduktif dipergunakan dalam logika formal yang mempelajari dasar-dasar persesuaian (tidak adanya pertetangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan hukum-hukum, rumus-rumus, patokan-patokan berfikir benar. Cara berfikir induktif dipergunakan dalam logika material, yang mempelajari dasar-dasar persesuaian pikiran dengan kenyataan. Ia menilai hasil pekerjaan logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris. Cabang logika formal disebut juga logika minor, logika materia disebut logika mayor. Hal inilah yang merupakan inti daripada logika Proses berfikir yang ada pada diri manusia adalah berdialog dengan diri sendiri dalam batin dengan manifestasinya adalah mempertimbangkan merenungkan, menganalisis, menunjukan alasan-alasan, membuktikan sesuatu, menggolong-golongkan, membanding-bandingkan, menarik kesimpulan, meneliti sesuatu jalan fikiran, mencari kausalitasnya, membahas secara realitas dan sebagainya.Dengan berpikir, merupakan suatu bentuk kegiatan akal atau rasio manusia dengan mana pengetahuan yang kita terima melalui panca indera diolah dan ditujuaan untuk mencapai suatu kebenaran.            Aktivitas berpikir adalah berdialog dengan diri sendiri dalam batin dengan manifestasinya yaitu mempertimbangkan, merenungkan, menganalisis, manunjukkan alasan-alasan, membuktikan sesuatu, menggolang-golongkan, membanding-bandingkan, menarik kesimpulan, meneliti suatu jalam pikiran, mecari kausalitasnya, mebahas secara realitas dan lain-lain.Di dalam aktivitas berpikir itulah ditunjukkan dalam logika wawasan berpikir yang tepat atau ketepatan pemikrian/kebenaran berpikir yang sesuai dengan penggarisan logika yang disebut berpikir logis. Agar supaya pemikiran dan penalaran kita dapat berdaya guna dengan membuahkan kesimpulan-kesimpulan yang benar, valid dan sahih, ada 3 syarat pokok yang harus dipenuhi : 1) pemikiran haruslah berpangkal pada kenyataan atau kebenaran, 2) alasan-alasan yang dikemukakan haruslah tepat dan kuat, 3) jalan pikiran haruslah logis.Berkaitan dengan hal tersebut, logika dapat disistematisasikan menjadi beberapa golongan tergantung dari mana kita meninjuanya. Dilihat dari segi kualitasnya, logika dapat dibedakan menjadi logika naturalis, yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akan bawaan manusia. Akal manusia yang normal dapat bekerja secara spontan sesuai dengan hukum-hukum logika dasar. Bagaimanapun rendahnya intelegensi seseorang ia dapat membedakan bahwa sesuatu itu adalah berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa dua kenyataan yang bertetangan tidaklah sama.Kemampuan berlogika naturalis pada tiap-tiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkatan pengetahuannnya. Kita dapati para ahli pidato politikus dan mereka yang terbiasa bertukar pikiran dapat mengutarakan jalan pikiran dengan logis, meskipun barangkali mereka belum pernah membuka buku logika sekalipun. Tetapi dalam menghadapi yang rumit dan dalam berfikir manusia banyak dipengaruhi oleh kecenderungan pribadi, disamping bahwa pengetahuan manusia terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari kesalahan. Untuk mengatasi kenytaan yang tidak dapat ditanggulangi oleh logika naturalis, manusia menyususn hukum-hukum, patokan-patokan, rumus-rumus berfikir lurus. Logika ini disebut logika artifisialis atau logika ilmia yang bertugas membantu logika naturalis. Logika ini memperluas, mempertajam serta menunjukkan jalan pemikiran agar akal dapat bekerja lebih teliti, efisien, mudah dan aman sehingga tercapai tujuan dari apa yang diinginkan.Dari hal tersebut di atas, dapat diketahui bahwa logika adalah salah satu cabang atau bagian dari filsafat ilmu yang mempelajari tentang aktivitas akal atau rasio manusia dipandang dari segi benar atau salah. Atau dengan kata lain, filsafat ilmu sebagai penopang dalam kerangka menggunakan rasio guna berpikir agar suapaya tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah etika, moral dan kesusialaan. Dengan kata lain hubungan filsafat ilmu dengan logika adalah filsafat ilmu sebagai tolak ukur atau alat penilaian dari proses menggunakan rasio. 

hubungan Filsafat dengan Ilmu.


    Peranan ilmu pengetahuan menjadi sangat menentukan terhadap kehidupan manusia, baik individual maupun sosial. Hubungan antara ilmu dan filsafat mengandung arti bahwa filsafat dewasa ini tidak dapat berkembang dengan baik jika terpisah dari ilmu. Ilmu tidak dapat tumbuh dengan baik tanpa kritik dari filsafat. Dengan mengutip ungkapan dari Michael Whiteman (dalam Koento Wibisono dkk.1997), bahwa ilmu kealaman persoalannya dianggap bersifat ilmiah karena terlibat dengan persoalan-persoalan filsafat sehingga memisahkan satu dari yang lain tidak mungkin. Sebaliknya, banyak persoalan filsafat sekarang sangat memerlukan landasan pengetahuan ilmiah supaya argumentasinya tidak salah.

            Untuk melihat hubungan antara filsafat dan ilmu, ada baiknya kita lihat pada perbandingan antara ilmu dengan filsafat dalam bagan di bawah ini, (disarikan dari Drs. Agraha Suhandi, 1992)

Ilmu
-Segi-segi yang dipelajari dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti
-Obyek penelitian yang terbatas
-Tidak menilai obyek dari suatu sistem nilai tertentu.
-Bertugas memberikan jawaban

Filsafat
-Mencoba merumuskan pertanyaan atas jawaban. Mencari prinsip-prinsip umum, tidak membatasi segi pandangannya bahkan cenderung memandang segala sesuatu secara umum dan keseluruhan
-keseluruhan yang ada
-Menilai obyek renungan dengan suatu makna, misalkan: religi, kesusilaan, keadilan dsb.
-Bertugas mengintegrasikan ilmu-ilmu

    Filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh tentang. hakikat kebenaran sesuatu. Hakikat filsafat selalu menggunakan ratio (pikiran), tetapi tidak semua proses berpikir disebut filsafat. Pemikiran manusia dapat dipelajari dalam 4 (empat) golongan. Yaitu:

  1. Pemikiran pseudo ilmiah
  2. Pemikiran awam
  3. Pemikiran ilmiah
  4. Pemikiran filosofis
Pemikiran speudo ilmiah bertumpu pada aspek kepercayaan dan kebudayaan mitos, yang bekas-bekasnya dapat kita jumpai dalam arologi atau kepercayaan terhadap buku primbon. Pemikiran awam adalah pemikiran orang-orang dewasa yang menggunakan akal sehat, karena bagi Orang-orang awam untuk memecahkan kesulitan dalam kehidupan, cukup menggunakan akal sehat tanpa melakukan penelitian. terlebih dahulu Selanjutnya, pemikiran ilmiah menggunakan metode atau pikir dalam paradigma ilmu pengetahuan tertentu, dilengkapi dengan pengguna hipotesis untuk menguji kebenaran konsep atau pemikiran dalam dunia empiris yang tidak pernah selesai dalam proses keilmuan Sedangkan pemikiran filosofis adalah kegiatan berpikir reflektif meliputi kegiatan analisis, pemahaman deskripsi Penilaian, penafsiran dan perekaan yang bertujuan  untuk memperoleh kejelasan kecerahan, keterangan, pembenaran pengertian, penyatupaduan tentang objek.


 Filsafat merupakan ilmu yang tertua dan menjadi induk ilmu pengetahuan yang lain. Sebagaimana diungkapkan oleh John S. Brubacher sebagai berikut:


Philosophy was, as its eymologv from the Greek words Pilos and Sopia, suggest love of wisdom or learning. More over, it was lo’e of learning in general, it subsumed under one, heading what to day we call scince ‘as well as what we now call philospohy It is for the reason that philosophy is often referred to us the mother as well as. the qreen of the, scince.


Artinya:
Filsafat berasal dan perkataan Yunani yaitu ‘Philos dari Sopia yang berarti rinto kebijaksanaan atau belajar. Lebih dan itu dapat diartikan cinta belajar pada umumnnya termasuk dalam suatu ilmu yang kita sebut sekarang dengan. filsafat. Untuk alasan inilah maka sering dikatakan bahwa filsafat adalah induk atau ratu ilmu pengetahuan.


Dan bila diperhatikan maka anti sebenarnya dan filsafat tersebut mengandung cita-cita yang mulia, yaitu orang yang belajar filsafat berusaha untuk memiliki mutiara-mutiara kebijaksanaan tersebut sebagai pedoman dan pegangan hidup, sehingga filsafat mengandung sesuatu yang ideal bagi manusia. Dan filsafat dianggap sebagai induk ilmu pengetahuan karena pada mulanya sebagian ‘besar ilmu yang berkembang dewasa ini berasal dan filsafat. Cabang-cabang ini. tadi memisahkan diri dan filsafat, karena memiliki objek yang berbeda dan filsafat. Filsafat menjawab semua persoalan tentang hidup dan kehidupan yang kesimpulannya bersifat hakiki. Adafilsafat manusia, filsafat ketuhanan, filsafat ekonomi, filsafat sosial, filsafat pengetahuan, filsafat pendidikan, dan lain-lain, sehingga nampak filsafat berperan ‘sebagai induk atau rain dan ilmu pengetahuan.


Kemudian pengertian filsafat menurut Dr. Sondang P. Siagian, M.PA. adalah cinta kepada kebijaksanaan. Untuk menjadi bijaksana seseorang harus berusaha mendalami hakikat sesuatu. Dengan kata lain bahwa berfilsafat berarti berusaha untuk ‘mengetahui tentang sesuatu dengan sedalam-dalamnya, ‘baik’ mengenai hakikat adanya sesuatu. fungsinya, ciri-cirinya, kegunaannya, masalah-masalahnya, dan pemecahannya terhadap masalah-masalah tersebut.


Dan selanjutnya menurut Prof. Dr. Imam Barnadib, MA. bahwa filsafat berasal dari bahasa Yunani yang merupakan rangkaian dua pengertian:  philos  berarti cinta, dan sophia berarti kebajikan. Yang dimaksud dengan kebajikan di sini ialah kebajikan manusia. Dan dengan dasar pengetahuan yang filosofis itu diharapkan orang dapat memberikan pendapat dan keputusan yang serba bijaksana. Ungkapan yang paling sederhana terhadap kata filsafat seperti yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Hasan Langgulung adalah cinta hikmah (kebijaksanaan). Dan orang yang cinta hikmah kebijaksanaan selalu mencari dan meluangkan waktu untuk mencapainya, mempunyai sikap positif terhadapnya dan terhadap hakikat sesuatu, berusaha menghubungkan sebab-sebab dengan akibatnya, dan juga berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman kemanusiaan. Jadi, bijaksana bukan saja orang yang paling banyak dan tinggi pengetahuannya, tetapi juga memiliki kemantapan pandangan dan tinjauan yang jauh kedepan di mana pengetahuan itu sendiri tidak sanggup mencapainya.


Jadi, dari uraian tentang pengertian filsafat yang ditinjau dari segi arti bahasanya dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah:
  1. Pengetahuan tentang kebijaksanaan
  2. Mencari kebenaran.
  3. Pengetahuan tentang dasar-dasar atau prinsip-prinsip
Ketiga pengertian tersebut tidaklah hanya diperlukan oleh seorang flosof umum saja, tetapi juga diperlukan oleh setiap individu yang baik yang memiliki pemikiran terutama pendidik dan guru yang harus bersikap bijaksana. Sosok pendidik atau guru yang sanggup menilai situasi dan kondisi dalam segala segi; memiliki kesanggupan bertindak dengan baik, mengambil kesimpulan terhadap sesuatu secara tepat, berusaha menghubungkan sebab akibat, mengkritik dan menganalisis serta mengembalikan pendapat pada motif-motif yang menyebabkannya, Kemudian mempertahankan pendapat tadi dengan argumentasi dan penalaran yang tepat.

Apa yang boleh kita lakukan?

Apa yang boleh kita lakukan?
dalam kehidupan, ada ribuan hal yang dapat kita lakukan namun banyak hal pula yang musti kita jadikan pacuhan atau batasan berprilaku.berikut merupakan hal yang harus di pertimbangkan untuk di tidak di langgar:

1.Hak Asasi Manusia
      HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di dilindungi dan hargai oleh setiap manusia guna melindungi harkat serta martabat setiap manusia.
        Sejak lahir setiap manusia sudah mempunyai hak asasi yang dijunjung tinggi serta diakui semua orang. Hak tersebut lebih penting dibandingkan hak seorang penguasa ataupun raja. Hak asasi itu sendiri berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada seluruh manusia. Akan tetapi, pada saat ini sudah banyak hak asasi yang dilanggar oleh manusia guna mempertahankan hak pribadinya.

Hak dapat diartikan sebagai kekuasaan dalam melakukan sesuatu atau kepunyaan, sedangkan asasi adalah hal yang utama, dasar. Sehingga hak asasi manusia atau sering disebut sebagai HAM dapat diartikan sebagai kepunyaan atau milik yang bersifat pokok dan melekat pada setiap insan sebagai anugerah yang telah diberikan oleh Allah SWT. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian HAM. 


Pengertian HAM

Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak yang sudah dipunyai oleh seseorang sejak ia masih dalam kandungan. Hak asasi manusia dapat berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM yang tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat atau Declaration of Independence of USA serta yang tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti yang terdapat pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 31 ayat 1, serta pasal 30 ayat 1.

Dalam teori perjanjian bernegara, terdapat Pactum Unionis serta Pactum Subjectionis. Pactum unionis merupakan suatu perjanjian antarindividu guna membentuk negara, sedangkan pactum subjectionis merupakan suatu perjanjian antara individu serta negara yang dibentuk. Thomas Hobbes mengakui Pactum Subjectionis dan tidak mengakui Pactum Unionis. John Lock mengakui keduanya yaitu Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis, sedangkan JJ Roessaeu hanya mengakui Pactum Unionis.

Ketiga paham ini berpendapat demikian. Namun pada dasarnya teori perjanjian tersebut mengamanahkan adanya suatu perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang wajib dijamin oleh penguasa dan bentuk jaminan tersebut haruslah tertuang dalam konstitusi.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, HAM merupakan hak fundamental yang tidak dapat dicabut karena ia adalah seorang manusia. HAM yang dirujuk sekarang merupakan seperangkat hak yang dikembangkan PBB sejak awal berakhirnya perang dunia II. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak dapat berkelit untuk tidak melindungi hak asasi manusia yang bukan warga negaranya.

Contoh Pelanggaran HAM:
  1. Penindasan serta merampas hak rakyat dan oposisi dengan cara yang sewenang-wenang.
  2. Menghambat dan membatasi dalam kebebasan pers, pendapat, serta berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  3. Hukum diperlakukan secara tidak adil dan juga tidak manusiawi.
  4. Manipulatif dan membuat aturan-aturan pemilihan umum sesuai dengan keinginan dari penguasa dan partai otoriter tanpa diikuti oleh rakyat dan oposisi.
  5. Penegak hukum atau petugas keamanan melakukan kekerasan terhadap rakyat dan oposisi.
  6. Deskriminasi adalah pembatasan, pengucilan, serta pelecehan yang dilakukan baik itu secara langsung atau tidak langsung yang didasarkan atas perbedaan manusia suku, ras, etnis, serta agama.
  7. Penyiksaan merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan rasa sakit baik itu jasmani maupun rohani.


MACAM-MACAM HAM
  1. Hak Asasi Pribadi
  2. Hak asasi pribadi ialah hak yang masih berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh dari hak asasi pribadi sebagai berikut :
    • Hak kebebasan untuk dapat bergerak, bepergian, serta berpindah-pindah tempat.
    • Hak kebebasan dalam mengeluarkan atau menyatakan suatu pendapat.
    • Hak kebebasan dalam memilih dan juga aktif berorganisasi.
    • Hak kebebasan dalam memilih, memeluk, dan menjalankan agama yang diyakini oleh tiap-tiap manusia.
  3. Hak Asasi Politik
  4. Hak asasi politik ialah hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh dari hak asasi politik sebagai berikut :
    • Hak dalam memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan umum.
    • Hak ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
    • Hak guna dalam membuat dan mendirikan partai politik serta mendirikan organisasi politik lainnya.
    • Hak untuk membuat serta mengajukan usulan petisi.
  5. Hak Asasi Hukum
  6. Hak asasi hukum ialah kesamaan kedudukan dalam hukum dan juga pemerintahan, yaitu hak yang berhubungan dengan berbagai kehidupan hukum dan juga pemerintahan. Contoh dari hak asasi hukum sebagai berikut :
    • Hak guna mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum serta pemerintahan.
    • Hak menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
    • Hak untuk mendapat layanan dan perlindungan hukum.
  7. Hak Asasi Ekonomi
  8. Hak asasi ekonomi ialah hak yang berhubungan dengan berbagai kegiatan perekonomian. Contoh dari hak asasi ekonomi sebagai berikut :
    • Hak kebebasan dalam melakukan berbagai kegiatan jual beli.
    • Hak kebebasan dalam mengadakan perjanjian kontrak.
    • Hak kebebasan dalam menyelenggarakan kegiatan sewa-menyewa atau utang piutang.
    • Hak kebebasan untuk mempunyai sesuatu.
    • Hak memiliki serta mendapatkan pekerjaan yang layak.
  9. Hak Asasi Peradilan
  10. Hak asasi peradilan ialah hak untuk diperlakukan sama terhadap tata cara pengadilan. Contoh dari hak asasi peradilan sebagai berikut :
    • Hak dalam mendapatkan pembelaan hukum di depan pengadilan.
    • Hak persamaan dalam perlakuan penggeledahan, penahanan, penyelidikan, penangkapan di muka hukum.
  11. Hak Asasi Sosial Budaya
  12. Hak asasi sosial budaya ialah hak yang brhubungan dengan kehidupan dalam bermasyarakat. Contoh hak asasi sosial budaya sebagai berikut :
    • Hak dalam memilih, menentukan, serta mendapatkan pendidikan.
    • Hak mendapatkan pengajaran.
    • Hak dalam mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan juga minat.
HAM ialah hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap manusia/individu sudah memilikinya dan itu merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya dalam kalangan bermasyarakat, kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain. Namun pada kenyataanya sekarang masih banyak terjadi berbagai pelanggaran dengan masalah hak asasi manusia.

Jika dilihat pada masa lampau sudah banyak terdapat berbagai peristiwa yang sudah menyalahi hak asasi manusia, seperti misalnya penjajahan yang dilakukan pernah terjadi yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang terhadap Indonesia.


Selain itu masih banyak contoh-contoh yang lainnya yang sudah banyak terjadi setelah Indonesia merdeka. Beberapa di antaranya bahkan hingga menimbulkan banyak korban yang berjatuhan. Berikut beberapa contoh mengenai penyelewengan hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Yang mungkin hingga saat ini sudah banyak yang masih tanda tanya. 



2.Norma Agama

 Apa yang dimaksud dengan norma Agama? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kiranya kita semua sepakat bahwa setiap manusia mendambakan kehidupan harmonis, tentram, dan damai dalam hidupnya. Tidak ada manusia yang menginginkan hal sebaliknya. Disinilah norma-norma memegang peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah norma agama. Norma agama merupakan aturan atau kaidah yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman dan lampu penerang manusia dalam menjalani kehidupannya. Aturan atau petunjuk hidup ini sifatnya pasti dan tak ada keraguan karena merupakan "hadiah" langsung dari Tuhan YME. Norma agama dapat kita katakan sebagai bentuk kasih sayang Tuhan terhadap manusia, agar manusia dapat selamat dalam menjalani kehidupannya di dunia hingga menuju akhirat nanti. Dibawah ini uraian lebih jauh tentang norma agama.
Pengertian Norma Agama
sekumpulan kaidah dan petunjuk hidup yang berasal langsung dari Tuhan melalui ajaran suatu agama. Norma agama menuntut ketaatan mutlak penganut suatu agama. Norma ini mengharuskan penganut suatu agama untuk menaati semua yang diperintahkan dan dilarang agama, sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah. Norma agama bagi sebagian manusia yang menyakininya dianggap sebagai norma yang paling tinggi nilainya. Selain mengatur hubungan antara manusia, norma agama juga mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa serta hubungan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Oleh sebab itu, norma ini dapat dijadikan sebagai dasar berpikir, berbuat, dan berprilaku untuk menciptakan kehidupan yang selaras dan serasi.

Pelanggaran terhadap norma agama akan mendapatkan sanksi berupa dosa. Pelanggaran terhadap norma agama berarti menentang perintah dan larangan Tuhan. Akibatnya, si pelanggar akan mendapat hukuman dari Tuhan di akhiran nanti.

Contoh Norma Agama

Contoh Norma Agama di kehidupan dalam kehidupan sehari-hari dapat berwujud dalam bentuk sebagai berikut: 

Beribadah dengan Sebaik-baiknya

Setiap penganut agama wajib untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Misalnya, umat Muslim di masjid, Nasrani di gereja, Hindu beribadah di Pura, dan Buddha di Wihara.

Rajin memberikan bantuan kepada orang yang tidak mampu

Saling membantu merupakan salah satu contoh norma agama. Semua agama mengajarkan bahwa tolong-tolong menolong sesama manusia itu wajib hukumnya. Orang yang rajin memberikan bantuan akan diganjar pahala yang sangat besar disisi Tuhan YME.

Tidak boleh mencuri, merampok, membunuh sesama manusia

Semua agama mengajarkan larangan mencuri, merampok, dan membunuh sesama manusia. Perbuatan-perbuatan ini dapat berbuah dosa dan mendatangkan siksa diakhirat nanti bagi pelakunya.

Menjauhi miras, narkoba, dan barang memabukkan lainnya.

Segala hal yang menghilangkan kesadaran dilarang dalam agama. Miras dan narkoba adalah barang yang dapat menghilangkan kesadaran manusia. Jika kesadaran hilang, maka dengan mudah dapat tercipta kekacauan. Tentunya, ini bertentangan dengan cita-cita tentram dan damai yang selalu didambakan manusia. Karena itulah, agama sangat keras melarangnya.

Apakah yang dapat kita ketahui?

Apakah yang dapat kita ketahui??
di zaman serba mudah ini seluruh hal yang ingin diketahui oleh seseorang dapat di akses dengan mudah,hal ini membuktikan dan menjawab bahwa semua hal yang ingin di ketahui oleh seseorang tidak terbatas kecuali hal yang sudah di takdirkan oleh pencipta Alam yaitu kelahiran,jodoh,rezeki dan kematian, dapat di tarik kesimpulan selain 4 hal tersebut seseorang dapat dengan mudah mengetahui sebuah hal sepeeti pengetahuan.
Orang yang tahu disebut mempunyai pengetahuan. Pengetahuan tidak lain dari hasil tahu. Tahu menghasilkan pengetahuan. Pengakuan sesuatu terhadap sesuatu disebut keputusan. Orang yang tidak tahu tidak dapat mengadakan putusan. Kekuatan putusan terletak pada kepastian.  Orang yang tahu adalah orang yang sadar. Kesadaran mutlak bagi pengetahuan, karena orang yang tak sadar adalah orang yang tidak tahu. Tidak sadar akan dirinya sama dengan tidak tahu akan dirinya.Dengan kata lain, putusan merupakan cetusan daripada pengetahuan. Dasar pengakuan disebut subyek dan yang diakui oleh subyek disebut predikat. Sebuah keputusan tidak selalu tercetus dengan kata-kata tetapi tersesapi dalam hati.
Ada Pengetahuan khusus dan pengetahuan umum. Pengetahuan khusus hanya mengenai yang satu saja. Contoh: “segitiga itu lancip” hanya berlaku hanya utnuk segitiga itu saja.
Pengetahuan umum berlaku untuk seluruh macam dan masing-masing dalam macamnya. Contoh putusan: “segitiga itu jumlah sudutnya 180
Berlaku bukan hanya segitiga tertentu tetapi untuk seluruh segitiga.
Harus dicatat bahwa pengetahuan umum ini agak aneh, karena yang bersentuhan langsung dengan manusia adalah yang khusus.
KEBENARAN:
Pengetahuan yang tidak sesuai dengan obyeknya adalah pengetahuan yang salah. Sebaliknya, pengetahuan yang sesuai dengan obyeknya adalah pengetahuan yang benar. Jadi kebenaran adalah kesesuaian antara tahu/pengetahuan dan obyek. Kebenaran disebut juga obyektivitas. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif/logis.
KEPASTIAN-KEYKINAN:
Bila manusia berkeyakinan ada cukup alasan bahwa pengetahuannya sesuai dengan obyekya, maka ia mempunyai kepastian.  Tidak Ada keraguan dan memiliki cukup bukti  tentang obyeknya. Mencapai kepastian yang mengandung kebenaran amat memuaskan disebut berkeyakinan. Keyakinan tidak selalu mengandung kebenaran logis. Keyakinan menunjuk sikap manusia yang tahu bahwa pengetahuannya benar. Contoh: sudah lama orang berkeyakinan bahwa matahari dan bintanglah  yang mengedari bumi.
SANGSI:
Harus dibedalan antara sangsi dan ragu-ragu. Sangsi adalah sikap mental terhadap kebenaran, terhadap suatu pengetahuan  yang belum dapat diyakini kebenarannya.. Sangsi mendorong orang untuk mengadakan penelitian lebih lanjut.  Ragu-ragu berarti tidak berani  mengadakan suatu putusan untuk bertindak. Ragu-ragu melemahkan motivasi untuk penyelidikan/penelitian.
  KEPERCAYAAN:
Kepercayaan adalah menerima kebenaran demi kewibawaan, sikap mental atas dasar kepastian bahwa ada kebenaran tetapi kebenaran yang diselidiki sendiri.
Obyek forma filsafat adalah mencari sebab yang sedalam-dalamnya. Alat dan kemampuan berfikir filsafat adalah pikiran atau budi, atau kodrat manusia yang berbudi. Adakah alat penerangan lain kecuali pikiran atau budi?. Ada, yang dalam agama disebut wahyu.  Agama menurut filsafat adalahkeseluruhan pendapat tentang Tuhan, dunia, hidup dan mati, tingkah laku serta baik buruknya yang berlandaskan wahyu. Sedangkan Wahyu adalah penerangan Tuhan secara istimewa kepada manusia, entah langsung atau tidak langsung (melalui wakil atau manusia). Kebenaran wahyu karena difirmankan Tuhan, bukan dicapai melaui ilmu, pikiran/budi. Manusia percaya kepada Tuhan. Itulah sebabnya agama sering disebut/dinamai kepercayaan. Dengan daya insaninya manusia merenungkan yang bukan alamiah dan manusiawi tetapi yang Ilahi karena wahyu Tuhan.  Segala sesuatu yang diwahyukan adalah benar dan kebenaran. Usaha manusia untuk merenungkan kebenaran yang diwahyukan dalam agama disebut Theologia. Jadi agama juga diilmukan.  Pengetahuan filsafat tentang Tuhan yang dipahami melalui akal budi disebut Pengetahuan Kodrati; sedangkan pengetahuan filsafat yang diterima dari wahyu Tuhan dan diatas kodrati disebut Pengetahuan Adikodrati. Hubungan Filsafat dan Teologi adalah bagaikan perahu dan mercu suar. Perahu mempunyai kemudi menuju pelabuhan yang ditunjukkan oleh mercu suar (sebagai penunjuk kebenaran). Mercu suar hanya menunjuk, bukan mengemudikan. Perahu dan kemudi itu yang harus berusaha sendiri menuju tujuan. Agama difilsafatkan: ditinjau dari ilmu filsafat. Filsafat diilmukan: bermacam ilmu yang obyeknya agama (psikoligi agama, sosiologi Agama, fenomenologi agama). Kalau orang berfilsafat dengan dasar kebenaran agama dan agama dijadikan alat pembuktiannya, maka aliran itu disebut Dogmatis (dogma:ajaran agama).
Karena semua pengetahuan bertujuan untuk mencapai kebenaran, maka dalam prinsip tidak akan terjadi konflik antara ilmu, filsafat dan teologi. Masing-masing harus tahu benar jalan pembuktiannya.